Pengertian microsoft excel

Microsoft Excel
Microsoft excel adalah paket program pengolah kata yang berbasis pada sistem operasi microsoft windows. Microsoft excel merupakan bagian dari microsoft office yang meliputi microsoft word, microsoft excel, microsoft access, microsoft front page dan microsoft power point. Microsoft Excel merupakan aplikasi untuk mengolah data secara otomatis yang dapat berupa perhitungan dasar, rumus, pemakaian fungsi-fungsi, pengolahan data dan tabel, pembuatan grafik dan menajemen data.
Pemakaian rumus sendiri dapat berupa penambahan, pengurangan, perkalian dan lain sebagainya. Sedangkan pemakaian fungsi-fungsi dapat berupa pemakaian rumus yang bertujuan untuk menghitung dalam bentuk rumus matematika maupun non matematika.
Microsoft Excel dapat juga digunakan untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi, dari yang sederhana sampai dengan yang rumit. Pada pemakaian keperluan yang sederhana tersebut misalkan untuk membuat perencanaan kebutuhan suatu perusahaan, berupa perencanaan barang kebutuhan, jumlah maupun harganya.
Sampai saat ini Microsoft excel sudah sampai pada versi 2013, sedangkan saya sendiri masih menggunakan versi 2007. Yah meskipun berbeda versi tetapi fungsi tetap sama, hanya dibedakan fitur yang pasti lebih baik dibanding versi terdahulu.
Pada Microsoft excel kita bekerja dengan system workbook, sedangkan di dalam workbook terdapat worksheet atau lembar kerja. Pada worksheet ini kita bekerja dengan menggunakan kolom dan baris yang membentuk kotakan kecil-kecil berupa sel-sel tempat kita memasukkan data.

PLH BAB VIII (STRATEGI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN)

BAB VIII. STRATEGI PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN

A. Kondisi Saat Ini
Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan perguruan tinggi negeri yang terus berkembang. Sebagai konsekuensi perubahan status dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi sebuah universitas, UNNES harus bersedia menjawab setiap tantangan agar tidak tersingkir dalam persaingan dunia pendidikan yang semakin ketat baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UNNES memiliki peranan penting dalam masyarakat, tidak hanya sebagai pendidik bagi pemimpin-pemimpin di masa depan tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pemecahan masalah-masalah baik di bidang sosial, ekonomi maupun lingkungan. Didukung letak dan topografi serta potensi sumber daya alam hayati yang dimiliki, UNNES merupakan sebuah situs bagi pelestarian sumberdaya alam dan ekosistem melalui pengembangannya menuju “Universitas Konservasi”.
Secara geografis, UNNES terletak di daerah pegunungan dengan topografi yang beragam. Secara administratif, lokasi UNNES termasuk bagian dari wilayah kecamatan Gunungpati Kota Semarang yang sejak dulu telah difungsikan sebagai area resapan air guna menjaga siklus hidrologi dan penyedia air bagi kehidupan daerah kota Semarang. Fungsi ini perlu untuk terus dijaga agar tidak terjadi bencana dan utamanya krisis air di kawasan Semarang dan sekitarnya. Lokasi kampus UNNES yang berada di daerah perbukitan dan dikelilingi beberapa tipe habitat seperti hutan, sawah, ladang, kebun campuran, dan pemukiman memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi. Selain itu, kawasan perbukitan ini sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan dan didayagunakan bagi pengembangan sumber-sumber energi terbarukan seperti air, angin dan sinar matahari.
Dalam upaya meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, UNNES telah melakukan beberapa program, antara lain adalah gerakan penghijauan kampus, pengembangan ”Taman Keanekaragaman Hayati” (Taman Kehati), gerakan penggunaan moda transportasi non bahan bakar fosil (non-fosil-fuel driven vehicle), pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, melakukan inventarisasi awal flora dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu, penangkaran kupu-kupu, melakukan pendidikan konservasi, pengelolaan administrasi akademik di UNNES dari sistem lama yang berjalan secara stand alone dan melalui jaringan komputer terbatas di tingkat universitas ke sistem baru berbasis web yang bernama Sikadu.
Cita-cita menjadi sebuah ”Universitas Konservasi” bagi UNNES untuk jangka panjang perlu dikembangkan selain untuk menjaga keseimbangan tata guna lahan seiring dengan pembangunan sarana dan prasarana kampus agar tidak terjadi kerusakan lingkungan juga untuk terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistem. Guna mewujudkan UNNES sebagai “Universitas Konservasi” diperlukan jaminan dan komitmen yang kuat bagi keberlanjutan program-program yang sudah dilakukan sebelumnya, khususnya yang mencakup tiga unsur kegiatan konservasi yang saling berkaitan, yaitu melindungi dan menyelamatkan keanekaragaman hayati (saving), mengkaji keanekaragaman hayati (studying), dan memanfaatkan keanekaragaman hayati (using).

B. Kondisi yang Diharapkan
Melalui program-program menuju Universitas Konservasi diharapkan akan tercipta kondisi-kondisi sebagai berikut:
1. keselarasan sistem dan praktek tata kelola Universitas Negeri Semarang dengan prinsip nilai dasar dan prinsip-prinsip konservasi
2. kelangsungan hidup biodiversitas sebagai penyangga kualitas lingkungan UNNES
3. terwujudnya kesadaran lingkungan (environmental awareness) seluruh komponen UNNES
4. meningkatnya partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat UNNES dan masyarakat pendukungnya di bidang konservasi dan lingkungan
5. meningkatnya kualitas daya dukung kawasan

Strategi dan Kebijakan
Strategi pencapaian sasaran dilakukan dengan cara :
1. pendidikan, dilakukan dengan cara mengintegrasikan program konservasi dan lingkungan hidup kedalam kurikulum pembelajaran dan memberikan pelatihan dan workshop secara berjenjang
2. melaksanakan kajian dan riset akademik guna mendukung program konservasi dan lingkungan hidup
3. meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui kader konservasi di lingkungan UNNES dan sekitarnya
4. Advokasi kebijakan di bidang konservasi dan lingkungan
5. Penguatan daya dukung sarana dan prasarana fisik yang berwawasan lingkungan

Pengembangan Program
Program-program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan UNNES sebagai Universitas Konservasi adalah :
1. Green Campuss
Program ini mencakup konservasi biodiversitas (keanekaragaman hayati) dan manajemen lingkungan ( Green Space management, Green Architecture, Green Internal Transportation System, biopori)
2. Paperless Policy
Paperless Policy merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan on line, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi.
3. Pengolahan limbah
Program ini meliputi pengolahan kompos, daur ulang kertas, plastik , logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering.
4. Green Energy
Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah, Penerapan peralatan hemat energ, Intensifikasi pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber energi tebarukan dengan bahan local, Penerapan teknologi hemat energi dan manajemen energi pada sektor pembangkit listrik cadangan (GenSet) dengan menggunakan hybrid Energy (PLN – Panel Surya – Bahan Bakar Nabati/Biofuel), pengalokasian dana untuk Penelitian dan Pengembangan Material Energi (fotovoltaik dan biofuel)
5. Kader Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah : penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.

PLH BAB VII (SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN)

BAB VII. SANITASI DAN KESEHATAN
LINGKUNGAN

A. Pengertian
Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks, yang saling berkaitan dengan masalah-masalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Demikian pula pemecahan masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya dilihat dari segi kesehatannya sendiri tetapi harus dilihat dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap masalah "sehat-sakit" atau kesehatan tersebut.
Sebelum lebih jauh membahas mengenai kesehatan lingkungan marilah kita bahas lebih dulu pengertian dari kesehatan lingkungan. Menurut Walter R. Lym kesehatan lingkungan adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan yang berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sedangkan menurut WHO kesehatan lingkungan adalah ilmu dan keterampilan yang memusatkan perhatiannya pada usaha pengendalian semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan menimbulkan atau akan menimbulkan hal-hal yang merugikan perkembangan fisiknya, kesehatannya ataupun kelangsungan hidupnya. Jadi Ilmu Kesehatan Lingkungan berkisar pada usaha manusia mengelola lingkungan sedemikian rupa, sehingga derajat kesehatan manusia dapat lebih ditingkatkan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik kesehatan individu maupun kesehatan masyarakat. Untuk hal ini Hendrik L. Blum menggambarkan adanya empat faktor yang mempengaruhi kesehatan, yaitu: keturunan, lingkungan, perilaku dan pelayan kesehatan. Keempat faktor tersebut disamping berpengaruh langsung kepada kesehatan, juga saling berpengaruh satu sama lainnya. Status kesehatan akan tercapai secara optimal bilamana keempat faktor tersebut secara bersama-sama mempunyai kondisi yang optimal pula. Salah satu faktor saja berada dalam keadaan yang terganggu (tidak optimal) maka status kesehatan akan tergeser ke arah dibawah optimal.
Kesehatan lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak (kandang) dan sebagainya.
Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa kesehatan lingkungan adalah Ilmu yang merupakan cabang dari ilmu kesehatan masyarakat yang lebih menitikberatkan perhatiarnnya pada perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengkoordinasian dan penilaian dari semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan ada hubungan atau berhubungan dengan perkembangan fisik, kesehatan ataupun kelangsungan hidup manusia, sedemikian rupa sehingga derajat kesehatan dapat lebih ditingkatkan.
Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya. Usaha memperbaiki atau meningkatkan kondisi lingkungan ini dari masa ke masa dan dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat, dari yang paling sederhana (primitif) sampai kepada yang paling mutakhir (modern).
Dengan perkataan lain bahwa teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat bervariasi, dari teknologi primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna) sampai dengan teknologi mutakhir. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak (kandang) dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya. Usaha memperbaiki atau meningkatkan kondisi lingkungan ini dari masa ke masa dan dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat, dari yang paling sederhana (primitif) sampai kepada yang paling mutakhir (modern). Dengan perkataan lain bahwa teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat bervariasi, dari teknologi primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna) sampai dengan teknologi mutakhir. Mengingat bahwa masalah kesehatan lingkungan di negara-negara yang sedang berkembang adalah berkisar pada sanitasi (jamban), penyediaan air minum, perumahan (housing), pembuangan sampah, dan pembuangan air limbah (air kotor) maka hanya akan dibahas kelima masalah tersebut.

B. Rumah Sehat
Rumah adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern.
Sejak zaman dahulu pula manusia telah mencoba mendesain rumahnya, dengan ide mereka masing-masing yang dengan sendirinya berdasarkan kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada setempat (local material) pula. Setelah manusia memasuki abad modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan bahan-bahan setempat tetapi kadang-kadang desainnya masih mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah
1. Faktor lingkungan
Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Maksudnya membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di kota, di daerah dingin ataukah di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah gempa) atau di daerah bebas gempa dan sebagainya.
Rumah di daerah pedesaan, sudah barang tentu disesuaikan kondisi sosial budaya pedesaan, misalnya bahannya, bentuknya, menghadapnya dan lain sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang ringan namun harus kokoh, rumah di dekat hutan harus dibuat sedemikian rupa sehingga aman terhadap serangan-serangan binatang buas.
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, untuk itu maka bahan-bahan setempat yang murah misal bambu, kayu, atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok pembuatan rumah. Perlu dicatat bahwa mendirikan rumah adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan.
3. Teknologi yang dimiliki masyarakat
Pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu modern. Akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan bagaimanapun sederhananya sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun temurun.
Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna maka teknologi yang sudah dipunyai masyarakat tersebut dimodifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi dan mempertahankan segi-segi yang sudah positif.
Contoh : Rumah limasan yang terbuat dari dinding dan atap daun rumbai yang dihuni oleh orang yang memang kemampuannya sejauh itu, dapat dipertahankan,hanya kesadaran dan kebiasaan membuat lubang angin (jendela) yang cukup perlu ditanamkan kepada mereka.
4. Kebijaksanaan (peraturan-peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna tanah
Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem namun di kota sudah menjadi masalah yang besar.

Syarat-Syarat Rumah yang Sehat
1. Bahan bangunan
1.1 Lantai
Ubin atau semen adalah baik namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan. lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan dan ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
1.2 Dinding
Tembok adalah baik namun disamping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup maka lubang-lubang pada dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi dan dapat menambah penerangan alamiah.
1.3 Atap
Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Disamping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikian banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas didalam rumah.
1.4 Lain-lain (Tiang, Kaso dan Reng)
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut pengalaman, bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut. Apabila tidak pada ruas maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu.
2. Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Disamping itu tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadi proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban akan merupakan media yang baik untuk bakteri-bakteri patogen (bakteri-bakteri penyebab penyakit).
Fungsi kedua daripada ventilasi adalah membebaskan udara ruangan dari bakteribakteri terutama bakteri patogen karena disitu selalu terjadi aliran udara yang terus-menerus.
Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap didalam kelembaban (humudity) yang optimum. Ada 2 macam ventilasi, yakni :
2.1 Ventilasi Alamiah
Dimana aliran udara di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
2.2 Ventilasi Buatan
Yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara terebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara. Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu diperhatikan disini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
3. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya didalam rumah akan menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusakkan mata. Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni :
3.1 Cahaya alamiah, yakni matahari.
Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen didalam rumah, misalnya baksil TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Seyogyanya jalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15-20 % dari luas lantai yang terdapat dalam ruangan rumah. Perlu diperhatikan didalam membuat jendela diusahakan agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela disini disamping sebagai ventilasi juga sebagai jalan masuk cahaya.
Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Maka sebaiknya jendela itu harus di tengah-tengah tinggi dinding (tembok). Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca. Genteng kaca pun dapat dibuat secara sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa waktu pembuatannya kemudian menutupnya dengan pecahan kaca.
3.2 Cahaya buatan
Yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
4. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini tidak sehat, sebab disamping menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5-3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
5. Fasilitas-Fasilitas didalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
a. Penyediaan air bersih yang cukup
b. Pembuangan tinja
c. Pembuangan air limbah (air bekas)
d. Pembuangan sampah
e. Fasilitas dapur
f. Ruang berkumpul keluarga
Disamping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan, yakni :
g. Gudang
Tempat menyimpan hasil panen. Gudang ini dapat merupakan bagian dari rumah tempat tinggal tersebut atau bangunan tersendiri.
h. Kandang ternak
Oleh karena ternak adalah merupakan bagian hidup para petani maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh didalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang merupakan sumber penyakit pula. Maka sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah tinggal atau dibikinkan kandang tersendiri.

C. Fasilitas Air Sehat
Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Didalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60 % berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65 % dan untuk bayi sekitar 80 %.
Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO, di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.
Agar air minum tidak menyebabkan penyakit maka air tersebut hendaknya diusahakan memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan, setidaknya diusahakan mendekati persyaratan tersebut. Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
1. Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tak berwarna), tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya sehingga dalam kehidupan sehari-hari. Cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar.
2. Syarat Bakteriologis
Air untuk keperluan minum yang sehat harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel (contoh) air tersebut. Dan bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E. coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
3. Syarat Kimia
Air minum yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu didalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia didalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia. 
Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan maka air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima sebagai air yang sehat dan memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapatkan pengawasan dan perlindungan agar tidak dicemari oleh penduduk yang menggunakan air tersebut.
Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini, sebagai berikut :
1. Air Hujan
Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya.
2. Air Sungai dan Danau
Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan air danau ini juga dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau ini. Kedua sumber air ini sering juga disebut air permukaan. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3. Mata Air
Air yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah. Oleh karena itu air dari mata air ini bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
4. Air Sumur Dangkal
Air ini keluar dari dalam tanah maka juga disebut air tanah. Air berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan tanah dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu direbus dahulu sebelum diminum.
5. Air Sumur Dalam
Air ini berasal dari lapisan air kedua didalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu sebagaian besar air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melalui proses pengolahan).
Pengolahan Air Minum Secara Sederhana
Seperti telah disebutkan didalam uraian terdahulu bahwa air minum yang sehat harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Sumber-sumber air minum pada umumnya dan di daerah pedesaan khususnya tidak terlindung (protected) sehingga air tersebut tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Untuk itu perlu pengolahan terlebih dahulu.
Ada beberapa cara pengolahan air minum antara lain sebagai berikut :
1. Pengolahan Secara Alamiah
Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan (storage) dari air yang diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air kali, air sumur dan sebagainya.
Didalam penyimpanan ini air dibiarkan untuk beberapa jam di tempatnya. Kemudian akan terjadi koagulasi dari zat-zat yang terdapat didalam air dan akhirnya terbentuk endapan. Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam air akan ikut mengendap. 
2. Pengolahan Air dengan Menyaring
Penyaringan air secara sederhana dapat dilakukan dengan kerikil, ijuk dan pasir. Lebih lanjut akan diuraikan kemudian. Penyaringan pasir dengan teknologi tinggi dilakukan oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang hasilnya dapat dikonsumsi umum.
3. Pengolahan Air dengan Menambahkan Zat Kimia
Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan (misalnya tawas). Zat kimia yang kedua adalah berfungsi untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada didalam air, misalnya chlor).
4. Pengolahan Air dengan Mengalirkan Udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak, menghilangkan gas-gas yang tak diperlukan, misalnya CO2 dan juga menaikkan derajat keasaman air.
5. Pengolahan Air dengan Memanaskan Sampai Mendidih
Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan semacam ini lebih tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah tangga. Dilihat dari konsumennya, pengolahan air pada prinsipnya dapat digolongkan menjadi 2 yakni :

5.1 Pengolahan Air Minum untuk Umum
5.1.1 Penampungan Air Hujan
Air hujan dapat ditampung didalam suatu dam (danau buatan) yang dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat setempat. Semua air hujan dialirkan ke danau tersebut melalui alur-alur air. Kemudian disekitar danau tersebut dibuat sumur pompa atau sumur gali untuk umum. Air hujan juga dapat ditampung dengan bak-bak ferosemen dan disekitarnya dibangun atap-atap untuk mengumpulkan air hujan. Di sekitar bak tersebut dibuat saluran-saluran keluar untuk pengambilan air untuk umum. Air hujan baik yang berasal dari sumur (danau) dan bak penampungan tersebut secara bakteriologik belum terjamin untuk itu maka kewajiban keluarga-keluarga untuk memasaknya sendiri misalnya dengan merebus air tersebut.
5.1.2 Pengolahan Air Sungai
Air sungai dialirkan ke dalam suatu bak penampung I melalui saringan kasar yang dapat memisahkan benda-benda padat dalam partikel besar. Bak penampung I tadi diberi saringan yang terdiri dari ijuk, pasir, kerikil dan sebagainya. Kemudian air dialirkan ke bak penampung II. Disini dibubuhkan tawas dan chlor. Dari sini baru dialirkan ke penduduk atau diambil penduduk sendiri langsung ke tempat itu. Agar bebas dari bakteri bila air akan diminum masih memerlukan direbus terlebih dahulu.
5.1.3 Pengolahan Mata Air
Mata air yang secara alamiah timbul di desa-desa perlu dikelola dengan melindungi sumber mata air tersebut agar tidak tercemar oleh kotoran. Dari sini air tersebut dapat dialirkan ke rumah-rumah penduduk melalui pipa-pipa bambu atau penduduk dapat langsung mengambilnya sendiri ke sumber yang sudah terlindungi tersebut.
5.2 Pengolahan Air Untuk Rumah Tangga
5.2.1 Air Sumur
Air sumur pompa terutama air sumur pompa dalam sudah cukup memenuhi persyaratan kesehatan. Tetapi sumur pompa ini di daerah pedesaan masih mahal, disamping itu teknologi masih dianggap tinggi untuk masyarakat pedesaan. Yang lebih umum di daerah pedesaan adalah sumur gali.
Agar air sumur pompa gali ini tidak tercemar oleh kotoran di sekitarnya, perlu adanya syarat-syarat sebagai berikut :
- Harus ada bibir sumur agar bila musim huujan tiba, air tanah tidak akan masuk ke dalamnya.
- Pada bagian atas kurang lebih 3 m dari ppermukaan tanah harus ditembok, agar air dari atas tidak dapat mengotori air sumur.
- Perlu diberi lapisan kerikil di bagian bbawah sumur tersebut untuk mengurangi kekeruhan.
Sebagai pengganti kerikil, ke dalam sumur ini dapat dimasukkan suatu zat yang dapat membentuk endapan, misalnya aluminium sulfat (tawas). Membersihkan air sumur yang keruh ini dapat dilakukan dengan menyaringnya dengan saringan yang dapat dibuat sendiri dari kaleng bekas.
5.2.2 Air Hujan
Kebutuhan rumah tangga akan air dapat pula dilakukan melalui penampungan air hujan.
Tiap-tiap keluarga dapat melakukan penampungan air hujan dari atapnya masing-masing melalui aliran talang. Pada musim hujan hal ini tidak menjadi masalah tetapi pada musim kemarau mungkin menjadi masalah. Untuk mengatasi keluarga memerlukan tempat penampungan air hujan yang lebih besar agar mempunyai tandon (storage) untuk musim kemarau.
Air bersih banyak hubungannya dengan persampahan, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit. Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah:
1. Diare
2. Demam berdarah
3. Disentri
4. Hepatitis A
5. Kolera
6. Tiphus
7. Cacingan dan Malaria

Mengapa BAB harus sehat? Kenapa jamban yang kita miliki harus sehat?
Mungkin ini yang belum pernah terpikirkan oleh sebaian besar masyarakat pedesaan kita. Dari penjelasan di atas sudah dapat diketahui penyakit yang timbul akaibat BAB dan jamban tidak sehat. Jamban sendiri merupakan tempat penampung kotoran manusia yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
1. Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
2. Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya
Lalat yang hinggap di sampah dan dipermukaan air limbah atau tikus selokan yang masuk kedalam saluran air limbah dapat membawa sejumlah kuman penyebab penyakit. Bila lalat atau tikus tersebut menyentuh makanan atau minuman maka besar kemungkinan orang yang menelan makanan dan minuman tersebut akan menderita salah satu penyakit seperti yang tersebut diatas. Demikian pula dengan anak-anak kecil yang bermain atau orang dewasa yang bekerja didekat atau mengalami kontak langsung dengan air limbah dan sampah dapat terkena penyakit seperti yang tersebut diatas, terutama bila tidak membersihkan anggota badan terlebih dahulu. Air limbah dapat
dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
1. Air bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
2. Lumpur tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)
Tangki septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah air limbah sebelum dibuang kesuatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang kesuatu badan air penerima.
Sampah dan air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas terlarut, zat-zat padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme yang terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
1. Pengaliran air limbah ke dalam saluran terbuka
2. Dinding dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara
Pembuangan kotoran dan sampah ke dalam saluran yang menyebabkan penyumbatan dan timbulnya genangan akan mempercepat berkembangbiaknya mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab penyakit, serangga dan mamalia penyebar penyakit seperti lalat dan tikus.
Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas penguraian tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja ke dalam badan air tanpa dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung bila kapasitas penguraian limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui sehingga badan air tersebut tidak mampu lagi melakukan proses pengolahan atau penguraian secara alamiah. Kondisi yang demikian dinamakan kondisi tercemar yang ditandai oleh:
1. Timbulnya bau busuk
2. Warna air yang gelap dan pekat
3. Banyaknya ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung.
Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO, di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter per hari.

D. Sanitasi Lingkungan
Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM). Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.
Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan kegiatan yang biasa dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.
Di dalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
1. Penggunaan Air Bersih
Perlu diperiksa jumlah keluarga yang memiliki akses air bersih. Berapa keluarga yang menggunakan air dari PDAM, sumur gali, sumur pompa ataupun dari sumber air yang lain.
2. Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
Perlu dilakukan pemeriksaan rumah sehat dan sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat sehingga pencegahan terhadap perkembangan vektor penyakit dapat diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di sekitar rumah.
3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.

E. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM)
Makanan termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan makanan (TPM) khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan. 
Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat. Agar kesehatan masyarakat selalu terjaga perlu digalakkan gerakan hidup bersih dan sehat. Pola hidup bersih dan sehat dapat diartikan sebagai hidup di lingkungan yang memiliki standar kebersihan dan kesehatan serta menjalankan pola/perilaku hidup bersih dan sehat. Lingkungan yang sehat dapat memberikan efek terhadap kualitas kesehatan. Kesehatan seseorang akan menjadi baik jika lingkungan yang ada di sekitarnya juga baik. Begitu juga sebaliknya, kesehatan seseorang akan menjadi buruk jika lingkungan yang ada di sekitarnya kurang baik. Dalam penerapan hidup bersih dan sehat dapat dimulai dengan mewujudkan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat memiliki ciri-ciri tempat tinggal (rumah) dan lingkungan sekitar rumah yang sehat.

Evaluasi
1. Sebutkan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam membangun suatu rumah yang sehat dan higienis
2. Jelaskan secara singkat pengertian air yang sehat
3. Jelaskan pengertian sanitasi secara singkat beserta contoh-contohnya
4. Sebutkan indikator-indikator kesehatan lingkungan yang biasa dilakukan oleh Dinas Kesehatan
5. Mengapa pengelolaan sanitasi makanan perlu dilakukan. Jelaskan secara singkat
6. Apa yang dimaksud dengan pola hidup bersih dan sehat. Jelaskan dengan contoh!

Daftar Pustaka
Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta.
Riyadi, Sugeng. Kesehatan Lingkungan
Sri Budiyati. Tanpa tahun. Kesehatan Lingkungan. Bogor: Departemen Biologi FMIPA IPB.
Sudomo dkk. 2006. Laporan Hasil Survey Cepat Penanggulangan Masalah Kesehatan Lingkungan Kejadian Tsunami di Kabupaten Ciamis. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

PLH BAB VI (KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM)

BAB VI.
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

A. Pendahuluan
Sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati memiliki manfaat bagi kehidupan manusia baik yang dirasakan langsung maupun tidak langsung, antara lain menyediakan kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan bangunan, sebagai sumberdaya genetik, manfaat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai pengatur tata air, manfaat terhadap iklim, dan lingkungan yang sehat. Mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta perannya yang vital bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pihak.
Istilah “konservasi” berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “conservation” yang secara genealogis berumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save) yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan konsep konservasi. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba memanfaatkan
sumberdaya alam untuk sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara dari segi sosial, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam yang harus dilakukan secara bijaksana.

B. Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHA & E) (Pasal 1: 2) menyebutkan bahwa konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Kegiatan konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian dan kemampuan, serta pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Asas tersebut merupakan landasan untuk mencapai tujuan, yaitu mengusahakan terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta ekosistemnya dan selanjutnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta mutu kehidupan manusia.

C. Tiga Kegiatan Pokok Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Perlindungan sistem penyangga kehidupan meliputi usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perlindungan mata air, tebing, tepian sungai, danau, dan jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan, perlindungan pantai, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap gejala keunikan dan keindahan alam, dan lain-lain. Perlindungan sistem penyangga kehidupan dilaksanakan dengan cara menetapkan wilayah yang dilindungi. Pada dasarnya area yang dilindungi dapat dilakukan upaya pemanfaatan, tetapi harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

2. Pengawetan keanekaragaman jenis flora dan fauna beserta ekosistemnya
Pengawetan merupakan usaha dan tindakan konservasi untuk menjamin keanekaragaman jenis meliputi penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan agar masing-masing unsur tersebut dapat berfungsi dalam alam dan senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia.
Punahnya salah satu unsur tidak dapat digantikan dengan unsur lain. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di dalam kawasan (konservasi in-situ) ataupun di luar kawasan (konservasi ex-situ). TN Komodo, salah satu bentuk Budidaya jenis-jenis anggrek liar konservasi insitu komodo (konservasi ex situ)

3. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
Pemanfataan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya merupakan usaha pengendalian/pembatasan dalam pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sehingga pemanfaatan tersebut dapat dilakukan secara terus menerus pada masa mendatang. Kegiatan yang dilakukan adalah pemanfaatan kondisi lingkugan kawasan pelestarian alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dengan tetap memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

D. Mengapa Konservasi perlu dilakukan
Pemanfaatan sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara bijaksana, hal ini untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi. Sumberdaya alam dan ekosistemnya merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional maupun modern. Disamping itu, faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah faktor ekonomis dimana manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semua segi kehidupan manusia tergantung dari adanya sumberdaya alam, baik langsung maupun tidak langsung, baik yang tinggal di kota maupun desa.
Konservasi memiliki nilai secara ekonomis maupun sosial filosofis. Secara ekonomi nilai konservasi mencakup :1. Pelestarian tanah dan air, 2. Stabilitas iklim, 3. Konservasi sumberdaya alam hayati yang dapat diperbaharui, 4. Perlindungan plasma nuftah, 5. Ekowisata. Nilai konservasi secara sosial-filosofis :1. Mutu kehidupan yang lebih baik, 2. Tanggung jawab moral, dan 3. sebagai warisan anak cucu dan kebanggaan bangsa

E. Kelestarian, kelangkaan, dan kepunahan Kelestarian
Kelestarian adalah kondisi dimana sumberdaya alam hayati yang ada disuatu kawasan akan ada seterusnya. Pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbaharuhi dilakukan secara maksimum sebesar laju pertumbuhannya (misalnya riap pohon atau banyaknya anakan menjadi dasar perhitungan). Bila pemanfaatan melebihi laju pertumbuhan, maka sumberdaya tersebut semakin langka dan menjadi punah.
Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti tambang, batubara,minyak sebaiknya dikelola dengan prinsip penghematan penggunaan atau mencari alternatif sumberdaya baru yang dapat menggantikan fungsinya.
Kelangkaan
Status kelangkaan suatu spesies dihubungkan dengan tiga kriteria, yaitu 1) wilayah sebaran geografis, 2) jumlah populasi lokal, dan 3) variasi kebutuhan habitat. Bila suatu spesies secara keseluruhan ditemukan dalam jumlah sedikit, maka spesies tersebut dikatakan langka. Sebagai contoh : elang jawa (Spizaetus bartelsi) adalah burung pemangsa endemik di P. Jawa yang saat ini masuk dalam kategori genting (endangered) dan harimau sumatra (critically endangered) sehingga apabila tidak dilakukan upaya pelestarian dengan segera maka akan segera punah. 
Kepunahan
Kepunahan adalah suatu kondisi dimana individu terakhir dari suatu spesies benar-benar sudah tidak ditemukan lagi di alam. Contoh : trulek jawa, harimau jawa. 
Penyebabnya kelangkaan dan kepunahan dapat dikelompokkan menjadi kepunahan alami dan kepunahan akibat aktivitas manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Kepunahan alami bisa karena bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus. Sementara kelangkaan dan kepunahan akibat aktivitas manusia seperti polusi, pembukaan lahan pertanian, pertambangan, penggundulan hutan, fragmentasi habitat.

F. Landasan Hukum Konservasi
Mengingat Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, maka diperlukan dasar hukum yang tegas dan menyeluruh dalam pengelolaan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, guna menjamin kepastian hukum bagi usaha pengelolaan tersebut. Undang-undang yang membahas tentang konservasi ini antara lain:
1. UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
2. UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

G. Kawasan Konservasi di Indonesia
Kawasan konservasi adalah bagian dari wilayah daratan atau lautan yang perlu dan secara sengaja disisihkan dari segala bentuk eksploitasi dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati sehingga terjamin keberadaannya secara lestari.
Kawasan konservasi perlu ditetapkan di Indonesia, hal ini karena Indonesia memiliki sumberdaya alam hayati melimpah, dan sumberdaya tersebut harus cukup memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan seiring dengan laju pertambahan penduduk di Indonesia. Terjadinya eksploitasi dan pemanfaatan yang cenderung berlebihan mengakibatkan keberadaan sumberdaya alam terancam habis. Oleh karena itu, perlu ditetapkan kawasan konservasi agar keberadaan sumberdaya alam yang ada saat ini bisa dimanfaatkan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Untuk memudahkan pengelolaannya, kawasan konservasi di Indonesia dibagi menjadi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
1. Kawasan Suaka Alam (KSA)
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dan juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Kawasan Suakan Alam terbagi atas :
1. Cagar Alam (CA)
- mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya
Contoh : Cagar Alam Gebugan (Ungaran), Cagar Alam Pagerwunung (Kendal)
2. Suaka Margasatwa (SM)
- mempunyai ciri khas keanekaragaman dan keunikan jenis satwa,dimana untuk kelangsungan hidupnya dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contoh : SM Muara Angke
2. Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Kawasan Pelestarian Alam terbagi atas :
1. Taman Nasional (TN)
kawasan yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lain sesuai keperluan
Contoh : TN Merapi Merbabu, TN Laut Karimunjawa
2. Taman Hutan Raya (Tahura)
kawasan pelestarian alam untuk koleksi tumbuhan, dan/ atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Contoh : Tahura Ngargoyoso Karanganyar
3. Taman Wisata Alam
kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

H. Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
Indonesia merupakan salah negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia selain harus dilindungi, pemanfaatannyapun tetap harus dilakukan secara bijaksana dan tidak berlebihan. Oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan konservasi secara bijaksana untuk menjaga kelestariannya dan menjaga keseimbangan ekosistem sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan konservasi yang telah dilakukan di Indonesia antara lain adalah :
1. Penetapan Kawasan Konservasi
Berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 pemerintah telah menetapkan kawasan konservasi di Indonesia. Dengan ditetapkannya kawasan konservasi, diharapkan sumberdaya alam yang ada saat ini terjamin kelestariannya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama.
2. Penetapan peraturan perundangan yang berhubungan dengan konservasi
Pengelolaan sumberdaya alam beserta ekosistemnya perlu diberi hukum yang jelas, tegas, dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum bagi upaya pengelolaannya. Peraturan tersebut diharapkan memberikan arah yang jelas tentang permasalahan dan kebijakan dibidang konservasi.
3. Keterlibatan masyarakat dalam konservasi
Dalam upaya konservasi di Indonesia saat ini pengelolaan suatu kawasan konservasi melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, meskipun pemerintah tetap sebagai pihak utama. Keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati berarti memberi kesempatan untuk ikut berperan dalam usaha di kawasan tersebut.
4. Pengendalian perburuan dan perdagangan satwa
Pengendalian perburuan yang telah dilakukan di Indonesia antara lain berdasarkan aspek legal, tata cara perburuan, pemungutan hasil perburuan, dan penentuan daerah dan rotasi perburuan. Pegendalian perdagangan satwa alami secara nasional otoritas pengelolaannya dilakukan oleh Dirjen PHKA, sedangkan ootoritas ilmiahnya dilakukan LIPI. PHKA berwenang menerbitkan izin ekspor sesuai kuota dan LIPI berperan sebagai penasehat pada otoritas pengelola.
5. Pengembangan ekonomi alternatif
Sebagai tindak lanjut dari keterlibatan masyarakat adalah pengembangan ekonomi alternatif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan perlindungan. Misalnya budidadaya ikan di desa sekitar TN Halimun, dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan turisme di daerah sehingga tidak terjadi penjarahan atau eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
6. Menghindari introduksi spesies eksotik
Masuknya spesies eksotik atau spesies asing akan menimbulkan masalah bagi spesies lokal karena akan menimbulkan kompetisi atau membawa penyakit.
7. Penetapan kawasan lindung dengan pendekatan spesies
Identifikasi spesies yang memerlukan prioritas utama merupakan langkah awal untuk menjaga kelangsungan hidup spesies tersebut dari ancaman kepunahan. Sebagai contoh penetapan Important Bird Areas (IBAs) atau daerah penting burung di Indonesia dan Endemic Bird Area (EBA) atau daerah endemik burung; prioritas berdasarkan Key Biodiversity Area (KBA) berdasarkan prinsip kerentanan kawasan serta kerentanan spesies.
8. Pemanfaatan sains dan teknologi
Upaya perlindungan, pelestarian,dan pengelolaan keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini berkembang pesat. Sebagai contoh dengan menggunakan analisis SIG (Sistem Informasi Geografis) dapat dilakukan pemantauan lahan-lahan kritis, zona-zona habitat satwa, kerusakan habitat dan mengenali daerah-daerah yang perlu dihindari dari proyek pembangunan, penangkaran biota liar dengan memanfaatkan teknologi reproduksi Artificial Insemination (AI), In-Vitro Fertilizatiion (IVF), dan Embryo Transfer (ET).
9. Pemanfaatan Energi Terbarukan : waste for energy, biodisel, biogas, solar cell, mass transportation, organic for agriculture.
KTT Bumi 1992 telah menghasilkan Deklarasi Rio, Agenda 21, Forests Principles dan Konvensi Perubahan Iklim (Climate Change) dan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity). KTT Bumi juga menghasilkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang mengandung 3 pilar utama yang saling terkait dan saling menunjang yakni pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan lingkungan hidup. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pemanfaatan secara berlebihan dan tidak bijaksana menyebabkan kerusakan habitat, kehilangan atau punahnya beberapa jenis fora dan fauna, erosi keanekaragaman genetik, bencana alam, penyebaran penyakit, dan pemanasan global. Perubahan Iklim merupakan tantangan yang paling serius yang dihadapi dunia di abad 21. Beberapa studi terakhir memperlihatkan bahwa masalah pemanasan yang terjadi dalam 50 tahun terakhir disebabkan oleh tindakan manusia. Pemasanasan global di masa depan akan menjadi lebih besar dari yang diduga sebelumnya. Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat terancam dampak dari pemanasan global. Oleh karena itu untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas dibutuhkan suatu tindakan yang lebih terfokus, komprehensif, dan efektif, serta memerlukan kontribusi dari stakeholder termasuk pemerintah, akademisi, pelajar, institusi independen, dan masyarakat umum.

Evaluasi
1. Jelaskan pengertian dan prinsip dasar dari konservasi !
2. Apa tujuan konservasi ?
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
4. Mengapa kawasan konservasi perlu ditetapkan ?
5. Jelaskan apa dan maksud strategi konservasi di Indonesia

Daftar Pustaka
Hasbullah, H., 2008. Pendidikan Konservasi untuk Orang Dewasa. Tropika 13.
Indrawan M, Primarck R., Suprijatna J. 2007. Biologi Konservasi. Yayasan Obor
Indonesia. Jakarta
Primarck RB, 1995. A Primer Conservation Biology. USA: Sinauer Associates Inc.
Widada, Mulyati S, Kobayashi H. 2003. Sekilas tentang Konservasi Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya. Biodiversity Conservation Project. Bogor

Tugas seminar kelas "PEMANFAATAN MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF (MPI)"

berikut tugas seminar kelas yang dulu pernah saya buat.. semoga bermanfaat :)

DOWNLOAD

PLH BAB V (KEANEKARAGAMAN HAYATI)

BAB V. KEANEKARAGAMAN HAYATI

A. Pendahuluan
Kekayaan hayati di dunia tidak tersebar seragam, daerah tropis umumnya merupakan tempat hidup berbagai jenis spesies dalam jumlah yang besar dibandingkan daerah lain. Secara efisien dan efektif diperlukan target dalam usaha konservasi dengan mengetahui dimana pusat keanekaragaman hayati yang dijadikan tingkatan prioritas secara nasional maupun internasional. Dalam skala global, secara sederhana dapat diidentifikasi daerah target yang dimaksud dengan membuat penilaian (scoring) antar negara yang memiliki kekayaan spesies yang tinggi. Seperti misalnya didasarkan atas kekayaan hayati vertebrata, kupu-kupu dan tumbuh-tumbuhan terdapat 12 negara teridentifikasi sebagai ‘megadiversity’ yaitu : Brazil, Indonesia, Peru, Ecuador, Malaysia Colombia, Mexico, India, Zaire, Madagaskar, China dan Australia. Negara-negara ini menyumbang lebih dari 70 persen dari keseluruhan taxonomy spesies tersebut. Jika ditambah dan didasarkan atas kekayaan hayati dari laut maka ‘megadiversity’ akan terpusat penyebarannya di wilayah ‘Coral Triangle’ yaitu Indonesia, Filipina, Timor Timur, Malaysia dan Brunei (Sabah), Papua New Guinea, Australia utara serta Jepang di wilayah kepulauan paling selatan.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan aset bangsa yang tak ternilai dan perlu dilestarikan melalui perlindungan dan pemanfaatan secara berkelanjutan, seperti diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Keanekaragaman Hayati, yang meliputi konservasi, pemanfaatan berkelanjutan atas komponen keanekaragaman hayati, serta akses dan pembagian keuntungan yang adil.
Sebagai kader bangsa, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan tentang keanekaragaman hayati dan nilai pentingnya bagi kehidupan manusia. Dengan demikian mahasiswa akan memiliki kepekaan untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan.

PLH BAB IV SUMBER DAYA (ALAM, BUATAN, MANUSIA)

BAB IV. SUMBER DAYA (ALAM, BUATAN, MANUSIA)

A. Pengertian
Berdasarkan UU No 32 tahun 2009 Sumber daya alam adalah sebagai ”Unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati maupun non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem”. Sedangkan sumber lain mendefinisikan bahwa sumber daya alam didefinisikan sebagai ”Segala sesuatu yang terdapat di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik yang telah digunakan masa kini atau yang akan digunakan di masa yang akan datang”. Dengan demikian semua komponen alam termasuk manusia merupakan sumberdaya alam.
Pengertian sumber daya buatan adalah sumber daya yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan pengertian dari sumber daya manusia (kadang disingkat SDM) adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.

PLH BAB III (MASALAH LINGKUNGAN HIDUP)

BAB III. MASALAH LINGKUNGAN

A. Lingkungan dan Permasalahannya
Masalah Iingkungan sudah ada sejak dahulu kala, tetapi dampaknya yang lebih luas mulai dirasakan pada dasawarsa 1950-an, akibat dari berkembangnya teknologi. Menurut Soeriaatmadja (1990), suatu penemuan yang sangat besar dampaknya terhadap alam pikiran manusia pada abad ke 20 ini ialah ketika manusia berhasil pertama kalinya mengarungi angkasa kuar dengan pesawat luar angkasa. Dari jendela pesawat para
astronot dapat melihat planet bumi kita yang dihuni oleh bermacam-macam makhluk hidup. Pandangan lama menganggap bahwa manusia hidup di tengah-tengah berbagai benua yang terhampar luas tanpa batas dan dipisahkan oleh samudra yang batasnya tak jelas. Sehingga dengan berhasilnya manusia mengarungi angkasa luar, manusia juga dapat mengamati kerusakan planet bumi dari atas bumi.

PLH BAB II (ETIKA LINGKUNGAN HIDUP)

BAB II. ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata latin mos, yang dalam bentuk jamaknya mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral artinya sama, namum dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Suseno (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral adalah ajaran wejangan, khotbah, peraturan lisan atau tulisan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Sumber langsung ajaran moral adalah pelbagai orang dalam kedudukan agama, dan tulisan para bijak. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai prinsip moral lingkungan. Etika lingkungan tidak hanya dipahami dalam pengertian yang sama dengan pengertian moralitas. Etika lingkungan hidup lebih
dipahami sebagai sebuah kritik atas etika yang selama ini dianut oleh manusia, yang dibatasi pada komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas ekologis.
Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup. Termauk juga apa yang harus diputuskan manusia manusia dalam membuat pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berdampak pada lingkungan hidup.