PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup)

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Universitas Negeri Semarang
2010



KATA PENGANTAR
Saat ini lingkungan hidup menjadi salah satu isu utama dalam wacana semua tingkat, baik nasional maupun internasional. Hal ini tidak lepas dari timbulnya kesadaran bahwa fenomena perubahan alam yang banyak menimbulkan bencana ini juga disumbang oleh perilaku manusia. Kesadaran bahwa manusia adalah makhluk
ekologis yang juga masuk dalam jaringan ekosistem yang luas membuat manusia harus selalu mempertimbangkan faktor lingkungan dalam setiap kegiatan maupun pembangunan. 
Kesadaran lingkungan ini harus ditanamkan pada semua level, mulai dari pendidikan usia tinggi sampai pendidikan tinggi. Universitas Negeri Semarang mencanangkan diri sebagai Universitas Konservasi sebagai jalan untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan dan juga dalam rangka masuk dalam jajaran universitas kelas dunia. Salah satu wujud dari program Universitas Konservasi adalah dengan memasukkan mata kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai mata kuliah umum yang wajib diambil oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Semoga dengan dimasukkan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai bagian integral dari kurikulum Universitas Negeri Semarang dapat membekali mahasiswa dengan kompetensi jurusan masing-masing yang berwawasan lingkungan sesuai dengan visi Universitas Negeri Semarang sebagai Universitas Konservasi yang Sehat, Unggul dan Sejahtera.
Tim Penyusun


DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Sampul 
Daftar Isi 
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
B. Pengertian dan Ruang lingkup PLH 
C. Mengapa PLH Penting 
D. Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup 
G. Penutup 
Daftar Pustaka 
BAB II. ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan 
B. Paradigma Lingkungan Hidup 
C. Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan 
D. Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan Hidup 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB III. MASALAH LINGKUNGAN
A. Lingkungan dan Permasalahannya 
B. Masalah lingkungan secara global 
C. Masalah lingkungan secara nasional 
D. Masalah lingkungan secara lokal (Kota Semarang) 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB. IV. SUMBER DAYA (ALAM, BUATAN, MANUSIA)
A. Pengertian 
B. Sumber Daya Alam 
C. Sumber Daya Buatan 
D. Sumber Daya Manusia 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB V. KEANEKARAGAMAN HAYATI
A. Pendahuluan 
B. Pengertian Keanekaragaman Hayati 
C. Kekayaan Jenis Hayati Indonesia 
D. Nilai Keanekaragaman Hayati 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB VI. KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
A. Pendahuluan 
B. Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya 
C. Tiga Kegiatan Pokok Konservasi dan Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
D. Mengapa Konservasi perlu dilakukan 
E. Kelestarian, kelangkaan, dan kepunahan 
F. Landasan Hukum Konservasi 
G. Kawasan Konservasi di Indonesia 
H. Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB VII. SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
A. Pengertian 
B. Rumah Sehat 
C. Fasilitas Air Sehat 
D. Sanitasi Lingkungan 
E. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) 
Evaluasi 
Daftar Pustaka 
BAB VIII. STRATEGI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
A. Kondisi Saat Ini 
B. Kondisi yang Diharapkan


BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sasaran pembangunan lingkungan hidup di Kota Semarang adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup wilayah dan terselenggaranya kegiatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lahan secara serasi dan berkelanjutan (Soemarmo, 2006). Ini saat yang tepat bagi UNNES untuk mempelopori dan sekaligus sebagai model dalam membangun kawasan yang berorientasi pembangunan berkelanjutan berwawasan berkelanjutan sesuai kaidah konservasi.
Kebijakan Universitas Negeri Semarang menerapkan Universitas Konservasi (conservation university) merupakan kebijakan yang tepat, tidak saja sejalan dengan kebijakan Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional serta strategi pelestarian dunia. Hal ini dimungkinkan karena UNNES memiliki kekuatan dalam program-program, tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang
sudah dijalankan. Selanjutnya telah dirancang program baru yang berbasis konservasi. Dengan demikian kehadiran UNNES sebagai Universitas Konservasi di Desa Sekaran diharapkan dapat menata kembali ekosistem sehingga berfungsi kembali sebagaimana mestinya.
Universitas Konservasi adalah konsep yang memadukan antara pedagogi dengan ekologi dengan  empertimbangkan sumber daya hayati dan lingkungan universitas sehingga mewarnai pelaksanaan dan pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi. Universitas Konservasi dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah atau aspek-aspek konservasi yaitu pemanfaatan secara lestari, pengawetan, penyisihan, perlindungan,
perbaikan dan pelestarian. UNNES sebagai Universitas Konservasi berarti visi dan misi UNNES yang memayungi Tri Darma Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan kaidah konservasi.
Ada tiga keanekaragaman hayati, yaitu: keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies dan keanekaragaman ekosistem. UNNES setidaknya memiliki dua keanekaragaman (spesies dan ekosistem) yang unik. Keanekaragaman spesies baik tumbuhan dan hewan diketahui amat beragam. Spesies atau jenis tumbuhan yang ada di sekitar Kampus UNNES Sekaran tidak kurang dari 10.000 pohon meliputi 50 jenis.
Sejumlah 15.000 pohon dari 39 jenis ada di Taman Kehati UNNES. Satwa yang telah diinventarisasi meliputi jenis kupu (43), burung (43). Dari jenis kupu dan burung yang dijumpai beberapa diantaranya sudah dilindungi.
Di bidang keanekaragaman ekosistem, UNNES memiliki kawasan bawah (kampus lama Kelud, PGSD Tugu) serta kawasan atas (kampus Sekaran) yang memiliki kontur bervariasi dengan kemiringan antara 2-40%. Hal ini menjadi potensi dalam mengembangkan UNNES menjadi Universitas Konservasi. UNNES sebagai Universitas Konservasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan sikap mental (mind set), perilaku (behavior) dan peran serta (participation) seluruh warga UNNES dalam pembangunan untuk mendukung nation and caracter building sesuai kaidah konservasi.
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari kebijakan UNNES sebagai Universitas Konservasi, adalah: (1) terciptanya lingkungan kampus yang ideal untuk mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi, (2) mendukung laju percepatan UNNES yang sehat, unggul dan sejahtera (SUTERA), (3) melalui alumni dapat menyebarluaskan kaidah konservasi ini ke seluruh daerah (Jawa Tengah ) saat para alumni bekerja kelak, dengan demikian penyebaran paradigma konservasi menjadi luas dan cepat terutama di daerah yang memerlukan, (4) sebagai sumber belajar, penelitian dan rekreasi pendidikan, khususnya di bidang keanekaragaman hayati.

B. Pengertian dan Ruang lingkup PLH
Pendidikan lingkungan hidup (PLH) merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan lingkungan hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasinya.

C. Mengapa PLH Penting
Pernyataan yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah pembangunan dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup
tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia. Pengelolaan yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
Bagaimana perkembangan dan pendidikan lingkungan di Indonesia?. Indonesia sudah ikut serta dalam berbagai kegiatan internasional. Bahkan sebelum diselenggarakan konferensi di Stockholm 5-11 Juni 1972, Indonesia menurut Soemarwoto (1997) telah menyelenggarakan pertemuan untuk pertama kalinya mengenai lingkungan ini 15-18 Mei 1972. Kemajuan berikutnya adalah dengan dibentuknya Kementrian Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang menghasilkan UURI No.4 Th 1982 kemudian diperbaiki dengan UURI No.23 Th 1997. Selanjutnya Depdiknas telah memasukkan pendidikan lingkungan ini, baik terintegrasi dengan mata pelajaran lain maupun dalam muatan lokal.
Departemen Pendidikan Nasional melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, sejak 2004, telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan (TOT) tingkat nasional tentang konsep pendidikan lingkungan pada pendidikan dasar dan menengah.
Jika pada tingkat satuan pendidikan SD, SMP segerajat, SMA sederajat sudah memulai pendidikan lingkungan hidup, maka di tingkat perguruan tinggi, apalagi Universitas Negeri Semarang, mahasiswa diseluruh program studi diwajibkan untuk mengambil mata kuliah PLH ini. Apalagi jika diperhatikan di Perancis pendidikan berbasis lingkungan (ekopedagodi) ini telah dikembangkan sejak awal tahun 60-an. Apakah ekopedagogi itu?
1. Alam jangan dipandang sebagai lingkungan hidup (environment) semata tetapi sebagai ruang pemberi dan pemakna kehidupan (lebenstraum).
2. Pendidikan yang dapat mengubah paragidma ilmu dan bersifat mekanistik, reduksionis, parsial dan bebas nilai menjadi ekologis, holistik dan terikat nilai sehingga dapat tumbuh kearifan (wisdom), misalnya dengan: membangun watak dan menghargai hak hidup mahluk hidup lainnya.
3. Pendidikan lebih menekankan pendekatan biosentrisme dan ekosentrisme, bukan lagi antroposentrisme.
4. Pendidikan untuk mengenali alam, sehingga tumbuh rasa cinta/ respek terhadap alam beserta isinya.
Di Indonesia telah ada kerjasama antara Menteri LH dengan Mendiknas, serta Menteri Agama tentang kebijaksanaan PLH. Kemudian menyusul Surat Edaran Direktur Jendral Manajemen Dasar dan Menengah No.5555/C/C5/TU/2005 tentang pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan surat ini diharapkan jajaran pendidikan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun program, strategi dan materi PLH untuk diaplikasikan sejak SD. Berbagai permasalahan memang banyak dihadapi, mulai dari padatnya kurikulum, pelatihan yang belum merata, SDM belum siap untuk menyediakan materi/ bahan ajar dan alat.
Pendidikan dan pembinaan rasa tanggung jawab ini merupakan tugas penting dari berbagai pihak, terutama dibidang pendidikan. Melalui pendidikan di sekolah siswa-siswi diperkenalkan dengan lingkungan hidupnya, memperoleh pengetahuan dasar dan permasalahan tentang lingkungan (Seumahu 1981). Pendapat ini terus dan banyak didukung (Megantara, dkk. 2001; Proyek KLH Diknas 2004; Sutrisno 2005). Pemerintah Kabupaten Cilacap setiap tahunnya menjelang awal masuk sekolah, melakukan pembinaan terhadap siswa-siswi SMP dan SMA tentang lingkungan yang dikoordinir oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Hal ini telah disadari karena pembelajaran lingkungan hidup merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau eleman masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang konsep lingkungan dan isu permasalahan lingkungan sehingga dapat berperan aktif dalam upaya keselamatan dan pelestarian untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang (Sunarno 2006).
Dengan melihat masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di sungai, pantai; penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara berlebihan sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara terus menerus  disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan pentingnya kualitas yang baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian besar bangsa ini. Untuk warga kota Semarang teruskan kegiatan resik-resik kutho sebagai budaya warga Semarang. Untuk Dinas Pendidikan Kota semarang teruskan KPDL-nya dan kembangkan tidak saja di SD tetapi , SMP sederajat serta SMA sederajat. UNNES sebagai Universitas Konservasi jelas harus mengusung pendidikan lingkungan hidup (PLH) ini bagi mahasiswa baik program studi kependidikan maupun non-kependidikan. Kegiatan ini merupakan pembinaan sekaligus pendidikan yang sangat nyata.

D. Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Selain ada tujuan perkuliahan PLH, maka secara global ada 5 tujuan pendidikan lingkungan yang disepakati usai pertemuan di Tbilisi 1977 oleh dunia internasional. Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
1. Di bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
2. Di bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
3. Di bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
4. Di bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
5. Di bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidikan lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan atau perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Pengetahuan, sikap dan perilaku dapat diperoleh melalui pendidikan baik formal, non formal maupun informal. Oleh karena itu setidaknya ada empat pilar utama dalam mendukung pelaksanakan pendidikan lingkungan hidup. Pertama, Departemen Pendidikan Nasional harus mempunyai keberanian untuk segera memasukkan pendidikan lingkungan hidup ini dalam kurikulum sekolah dasar hingga pendidikan tinggi, dengan kata lain Diknas menangani peserta didik. Kedua, instansi pemerintah yang terkait misalnya Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dalam membina masyarakat industri. Ketiga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang membina pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat luas. Keempat, Lembaga hukum yang
membuat dan menerapkan sangsi secara hukum pelanggaran terhadap pelaku kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Masalahnya sekarang apakah pendidikan lingkungan hidup pada keempat pilar tersebut sudah sesuai yang diharapkan? Banyak pendapat sektor hukum masih menjadi titik lemah. Sebagai contoh, siswa di sekolah dan juga dirumah sudah tertib misalnya dalam membuang sampah, tetapi begitu melihat orang lain membuang sampah ke sungai, yang menyebabkan banjir, tidak ditegur atau dikenakan sangsi. Contoh lain seberapa banyak para penebang atau pemegang HPH nakal yang mendapat sangsi hukum sesuai dengan pelanggarannya?
Tentu tidak kalah penting adalah peranan pendidikan baik di tingkat sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di Jawa Tengah, sampai tahun 2007, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Padahal jika baru dimulai sejak sekarang setidaknya akan terasa dalam pengelolaan lingkungan setelah 12-16 tahun kemudian.
Setelah peserta didik lulus dari bangku SMA atau Perguruan Tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan tumpuan bagi pengelolaan sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan di masa yang akan datang.

Daftar Pustaka
Alam. 2004. Kebun Raya Masuk Halaman SD. Warta 3 bulanan. Bogor: Investing in Nature-Indonesia, Kebun Raya Bogor.
Keraf, Sony. 2004. Bencana dan Krisis Lingkungan Global. Materi TOT PKLH Dikdasmen di Sawangan Bogor.
Kompas. 2004. Upaya Jempol mengatasi Sampah Plastik.
Megantara, Erri Noviar, dkk. 2001. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Modul Kerjasama Bappedal Prov. Jabar dengan Unpad.
Parus. 2004. Konsep PLH pada Pendidikan Dasar dan Mengah. Materi TOT PKLH Dikdasmen di Sawangan Bogor. Jakarta: Proyek PKLH Depdiknas.
Santosa, Kukuh.2004. Pendidikan Lingkungan Hidup melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi. Materi Pelatihan bagi Guru SD diselenggarakan Kerjasama Bintari- Dinas Pendidikan Kota Semarang dan UNNES.
Seumahu, JG; Nuryanti Y Rustaman. 1981. Kelestarian Alam. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Soemarwoto, Otto. 1997. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta:
Penerbit Jambatan
Sutrisno, Djoko (Ed). 2005. Pendidikan Lingkungan Hidup. Buku Pegangan Guru SD
Kerjasama Bappedal Prov. Jateng dengan FMIPA UNNES.
Wahyono, Sri. 2004. Teknologi Tepat Guna Pengolahan Limbah Padat. Materi TOT
PKLH Dikdasmen di Sawangan Bogor. Jakarta: Proyek PKLH Depdiknas.


Tidak ada komentar: